Sabtu, 01 Desember 2007

Mewujudkan Sistem Manajemen Mutu Proyek


Mewujudkan Sistem Manajemen Mutu Proyek


Proyek Suramadu adalah proyek yang besar dan sarat dengan teknologi. Tentunya pikiran kita adalah bagaimana amanah ini bisa dilaksanakan dengan berpijak pada kualitas sebagai suatu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat luas.

Di tahun 2005, Proyek Suramadu memulai awal yang baik dengan diperolehnya sertifikat ISO 9001:2000. Proyek Jembatan Suramadu merupakan proyek jembatan pertama di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum yang memperoleh sertifikat ISO. Penyerahan sertifikat ini dilakukan 28 Januari 2005 di kantor Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, Jl. Tambak Wedi. Sertifikat diterima langsung oleh Direktur Prasarana Wilayah Tengah Purnarrachman, dari wakil IKRCS (Indah Karya Register Certificate Service) yang kemudian diserahterimakan ke Pimpro Induk Proyek Pembangunan Jembatan Suramadu, A.G. Ismail.
Direktur Prasarana Wilayah Tengah, Purnarrachman mengucapkan selamat kepada Proyek Jembatan Suramadu atas diperolehnya sertifikat ISO ini. " Proyek Suramadu ini melangkah lebih awal dari Departemen PU yang baru mengeluarkan Keputusan Menteri tentang mutu, tetapi ternyata proyek Jembatan Suramadu sudah melaksanakannya.


Ke depan Purnarrachman mengharapan agar Suramadu dapat menjadi pelopor di dalam meningkatkan organisasi yang berbasis kinerja, karena lingkup kerjanya terkontrol dengan baik, lokasi yang memudahkan untuk melakukan kontrol, dan rekanannya, yaitu kontraktor yang juga sudah mempunyai sertifikat ISO.


Bagaimanapun juga sertifikat tersebut bukanlah tujuan akhir, tapi dengan diperolehnya sertifikat ini menunjukkan bahwa proyek Jembatan Suramadu benar-benar serius dalam hal kualitas dan komitmen. Melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu, diharapkan proyek memiliki sistem yang mampu mendukung dan menjamin kualitas produk yang sesuai dengan spesifikasi sehingga mampu memuaskan pelanggan dan stakeholders.


Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu

Dalam memenuhi tuntutan kualitas serta antisipasi persaingan bebas yang sehat dan jujur bagi perusahaan maupun tenaga, maka pelaksana di lingkungan Satuan Kerja Pembangunan Jembatan Suramadu sejak Mei 2004 telah memulai mengembangkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001-2000 yang berlaku di lingkup pembangunan Jembatan Suramadu. Pelaksanaan SMM ini dimulai dari pengenalan dan pelatihan bagi tenaga inti untuk penerbitan beberapa Prosedur Mutu, Panduan Mutu dan Rencana Mutu, dan selanjutnya pembuatan. Prosedur- prosedur tersebut diterapkan, diaudit, dimonitor, dievaluasi dan ditinjau secara keseluruhannya melalui Tinjauan Manajemen. Dari hasil tes Assesmen (?) dari lembaga sertifikasi dinyatakan bahwa satker Pembangunan Jembatan Suramadu layak untuk menerima Sertifikat ISO 9001-2000 pada tanggal 5 Januari 2005.

Selama pelaksanaan Sistem Mananajeman Mutu, prosedur-prosedur yang telah diterbitkan, antara lain: Panduan Mutu, Rencana Mutu, Prosedur Pengendalian Dokumen, Pengendalian Bukti Kerja, Audit Mutu Internal, Produk Tidak Sesuai (PTS), Tindakan Koreksi (TK), Tindakan Pencegahan (TP), Pemantauan dan Pengukuran Proses dan Produk, Pengadaan Barang dan Jasa, Diklat Pegawai, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Tinjauan (Review) Design.

Untuk mewujudkan itu perlu ditentukan kebijakan mutu dan sasaran mutu pembangunan Jembatan Suramadu. Kebijakan Mutu Pembangunan Jembatan Suramadu adalah : Tujuan Kami Jelas, Membangun Jembatan Suramadu dengan Sukses, Bermanfaat bagi Masyarakat Luas dan Dapat Menjadi Kebanggaan Bangsa"

Sedangkan sasaran mutu Pembangunan Jembatan Suramadu pada periode 2004 adalah adalah:


  • Terbangunnya causeway sisi Surabaya dan sisi Madura sebesar 34% di akhir tahun 2004 Dinyatakan layak oleh Lembaga Sertifikasi Sistem.


  • Manajemen Mutu untuk meraih Sertifikat ISO 9001-2000 dengan ruang lingkup Pembangunan Jembatan Suramadu.


  • Terpenuhinya Persyaratan atau Spesifikasi Produk yang telah ditetapkan.

Quality Control vs Quality Assurance



Pengujian dan Pemeriksaan

Quality Control (QC), hanya merupakan tindakan pengujian (testing), dan pemeriksaan (inspection) saja, apakah material tersebut telah memenuhi spesifikasi atau tidak. Sedangkan Quality Assurance (QA) lebih berarti pada apa yang disebut "Program" dan "Prosedur" tersendiri, yang harus digunakan dalam mengorganisasi pelaksanaan pengujian dan pemeriksaan.

QA merupakan sistem yang menjamin dapat tercapainya persyaratan kualitas yang tersebut dalam dokumen kontrak, setiap kesalahan langsung mendapat koreksi sebelum melanjut ke tahap berikutnya.




  • Unsur dari "Program" dalam QA, yang dilakukan, terdiri dari:


  • Semua personel, terutama personil QC, harus mengetahui dan memahami kegiatan pelaksanaan pembangunan sebelum mulai bekerja

  • Mengontrol secara "bersama-sama" tanpa kecuali terhadap semua bahan bangunan yang di bawah masuk ke lokasi proyek sebelum penerimaannya Work Request (Pembahasan Persiapan Kerja)

  • Mengontrol secara rutin agar semua prosedur pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai persyaratan spesifikasi dengan menerapkan SOP Work Request (Pembahasan Metode Kerja)

  • Membuat "instruksi tertulis" secara bersinambungan kepada pihak kontraktor, sebelum, selama dan setelah masa pelaksanaana terhadap penyimpangan yang belum/ akan dan telah terjadi sekecil apapun masalahnya (Site Instruction)

  • Membukukan semua "catatan hasil-hasil pengujian" di lapangan, laboratorium dan hasil-hasil kontrol langsung di lapangan. Tujuan utamanya bila terjadi penyimpangan dapat segera dicarikan jalan keluar

  • Dengan tahapan-tahapan pekerjaan dipersiapkan dengan baik, dipandu dengan prosedur pelaksanaan, kontrol berkesinambungan, dan evaluasi yang tak pernah putus, membuat proyek Jembatan Suramadu berharap mampu mencapai titik tertinggi kualitas yang diharapkan.

Tidak ada komentar: